Wednesday, August 10, 2011

Kiat Meraih Beasiswa Luar Negeri

Oleh Dani Muhtada
Dimuat di Web Unnes, 10 Agustus 2011

Kali ini saya ingin berbagi kiat meraih beasiswa ke luar negeri. Tentu sifatnya sangat personal, berdasarkan pengalaman pribadi. Bukan satu-satunya kiat yang harus diikuti. Tetapi setidaknya, ini bisa menjadi pelengkap dari berbagai kiat yang sudah banyak diungkap oleh mereka yang telah sukses. Para pembaca bisa menjadikannya sebagai bahan untuk menyusun sendiri strategi yang lebih efektif dan paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Beberapa kawan bercerita bahwa mereka mendapatkan beasiswa karena faktor keberuntungan. Saya tidak sepenuhnya menolak anggapan ini. Tetapi juga tidak sepenuhnya mengamini. Bagi saya, berburu beasiswa harus dilakukan dengan strategi yang tepat. Jika perlu, persiapan harus dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Faktor keberuntungan pasti ada. Tetapi ini bukan wewenang kita. Itu wewenang Tuhan. Tugas kita adalah menyiapkan diri sebaik-baiknya untuk meraih apa yang dicita-citakan.

Dua Persiapan

Menurut saya, ada dua persiapan penting untuk mendapatkan beasiswa luar negeri: persiapan substantif dan persiapan teknis.

Pertama, persiapan substantif menyangkut kelayakan kita sebagai calon penerima beasiswa. Semakin baik persiapan substantif, semakin besar kesempatan kita mendapatkan beasiswa. Termasuk persiapan substantif adalah record akademik kita pada jenjang pendidikan sebelumnya. Kalau kita ingin melamar untuk beasiswa S2, maka indeks prestasi (IP) saat S1 perlu kita perhatikan. Semakin tinggi IP kita, semakin besar “kesempatan” kita mendapatkan beasiswa. Untuk melamar beasiswa S3, kita juga perlu memiliki karya tulis yang “layak jual”. Misalnya, memiliki tesis yang sangat baik, hasil riset yang sudah dipublikasikan, atau pernah menjuarai karya tulis ilmiah di event tertentu. Sering menulis artikel di koran atau majalah juga bisa menjadi poin yang berharga bagi pertimbangan sponsor.

Setelah record akademik, kemampuan bahasa asing juga merupakan persiapan substantif yang harus disiapkan jauh-jauh hari. Skor TOEFL atau IELTS menjadi patokan di banyak universitas di Barat. Jika kita hendak melamar beasiswa S2, setidaknya kita perlu memiliki skor TOEFL 500 atau IELTS 6.0. Lebih baik lagi jika skor kita TOEFL 550 atau IELTS 6.5. Jika hendak melamar beasiswa S3, sebaiknya kita memiliki skor TOEFL 600, atau IELTS 7.0. Ini tidak berarti skor di bawah itu tidak mungkin mendapatkan beasiswa. Poin saya adalah, semakin tinggi skor kita, semakin tinggi daya saing kita di antara para pendaftar lain. Khusus kuliah di Amerika Serikat, kadang-kadang kita diminta menyertakan skor GRE atau GMAT, tergantung pada jurusan yang hendak dipilih. Ini semacam tes potensi akademik (TPA) kalau di Indonesia.

Selain kemampuan akademik dan bahasa asing, pihak sponsor biasanya juga melihat record sosial kita. Di sini, pengalaman berorganisasi menjadi poin penting. Misalnya, waktu kuliah kita pernah aktif di BEM, UKM, atau kegiatan-kegiatan esktrakampus. Pernah menjadi pengurus ormas (NU, Muhammadiyah, karang taruna, dan lain-lain) pun menjadi kelebihan tersendiri. Pihak sponsor biasanya suka orang-orang yang memiliki track record sosial, sebab mereka diharapkan dapat menjadi “motor” bagi komunitasnya setelah kembali ke Tanah Air.

Kedua, persiapan teknis menyangkut kemampuan kita memahami prosedur, standar dan kriteria yang telah ditetapkan pihak sponsor. Ini beda-beda, tergantung pada beasiswa apa yang hendak kita kejar. Apakah kita sedang mengejar beasiswa ADS (Australia), Chevening (Inggris), Fulbright (Amerika), DAAD (Jerman), atau Ford Foundation. Tiap-tiap sponsor beasiswa punya prosedur, standar, dan kriteria masing-masing. Sebagai pemburu beasiswa, kita harus cermat memahami apa “maunya” sponsor dan apa yang membuat mereka “tertarik” kepada calon penerima beasiswa. Pemahaman yang baik tentang apa “maunya” sponsor akan sangat membantu kita dalam menyusun strategi yang efektif untuk menarik perhatian mereka.

Langkah Konkret

Langkah pertama adalah membaca baik-baik website dan pengumuman mereka tentang beasiswa. Di sini kita bisa mendapatkan informasi tentang kandidat seperti apa yang sedang mereka cari. Langkah selanjutnya adalah “memoles” diri kita agar “dilirik” oleh sponsor. Ingat, ribuan lamaran masuk setiap tahunnya ke meja sponsor. Jika kita gagal “memoles” berkas lamaran, berkas-berkas yang sudah kita buat dengan susah payah itu akan dengan cepat masuk tong sampah.

Karena itu, pengisian formulir beasiswa adalah tahapan sangat penting dalam persiapan teknis ini. Saya selalu berkonsultasi kepada “para pendahulu” setiap kali mengisi formulir beasiswa. Ketika mengisi formulir beasiswa ADS (Australia), saya berkonsultasi dengan beberapa kawan yang telah berhasil kuliah di Australia dengan beasiswa ADS. Demikian pula ketika hendak melamar beasiswa Fulbright (Amerika), saya minta saran beberapa kawan yang telah sukses menjadi Fulbrighters. Saya berasumsi, mereka ini adalah orang-orang yang telah memenuhi kriteria para sponsor. Karena itu, saran-saran mereka tentang formulir dan berkas lamaran sangat penting untuk membuat lamaran saya lebih “menarik” di mata sponsor. Ketika pada akhirnya saya dipanggil wawancara, saya pun senantiasa menyempatkan diri meminta saran dari “orang-orang baik” ini. Pengalaman dan strategi mereka biasanya sangat “ampuh” untuk bahan “mengatasi” para pewawancara.

Selain formulir beasiswa, seringkali pihak sponsor meminta kita menyertakan study objective dan personal statement. Study objective berisi tentang rencana studi atau riset kita. Adapun personal statement berisi tentang siapa kita dan apa yang hendak kita capai dalam karier dan kehidupan kita. Dua dokumen ini digunakan oleh sponsor untuk menilai kesiapan kita melakukan studi, kemampuan beradaptasi dengan budaya asing, serta tingkat “kemanfaatan” kita bagi masyarakat di masa depan. Untuk penulisan dua dokumen ini, saya juga selalu meminta saran kawan-kawan yang telah sukses mendapatkan beasiswa. Biasanya saya kirimkan dokumen via email, lalu mereka memberikan saran atau komentar untuk mempertajam kualitas dokumen kita.

Dalam pengiriman berkas lamaran, sangat penting memerhatikan ketentuan tentang dokumen. Saran saya, penuhilah dokumen-dokumen yang diminta. Jangan terlewatkan satu dokumen pun! Dokumen-dokumen penunjang bisa pula disertakan, sepanjang tidak “dilarang” oleh pihak sponsor. Untuk surat rekomendasi, sebaiknya kita mendapatkannya dari mantan pembimbing atau dosen yang punya reputasi akademik. Lebih bagus jika mantan pembimbing tersebut punya reputasi internasional atau pernah kuliah di negara tujuan kita. Surat rekomendasi dari atasan, atau seorang tokoh nasional yang punya pengaruh, pun bisa kita gunakan. Asal pihak sponsor dapat diyakinkan bahwa pemberi rekomendasi memang mengenal kita dengan baik. Jangan mencari rekomendasi dari teman atau kerabat dekat. Besar kemungkinan rekomendasi semacam itu tidak akan dipertimbangkan.

Apakah perlu menyertakan surat rekomedasi dari calon profesor di luar negeri? Kalau ada, itu akan menjadi poin yang sangat berharga. Namun jika tidak pun, tidak jadi soal. Pihak sponsor biasanya tidak mempersyaratkan surat dari calon pembimbing. Terutama di Amerika Serikat, pembimbing bisa kita dapatkan setelah kita masuk menjadi mahasiswa di universitas tujuan.

Yang terakhir, jangan pernah putus asa jika kita menemui kegagalan. Ada seorang kawan yang baru berhasil setelah tujuh kali mencoba! Jika Anda masih percaya Tuhan, jangan lupa banyak berdoa. Segala sesuatu dapat saja terjadi selama proses seleksi. Di sinilah faktor “luck” menjadi penentu. Karena faktor ini hanya menjadi wewenang Tuhan, maka sering-seringlah mendekat kepada-Nya. Berharap, agar Tuhan berada di pihak kita. Semoga dengan-Nya, kita selalu mendapatkan kemudahan dan keberuntungan. Selamat mencoba!

Tuesday, January 11, 2011

Salat Jumat Tiga Rakaat

Oleh Dani Muhtada
Web Unnes, 11 Januari 2011

JAM menunjukkan pukul 13.15 ketika kaki saya memasuki pintu masjid, tak jauh dari apartemen saya. Khatib sudah berdiri di atas mimbar dan menyampaikan khotbah jumatnya. Segera saya mencari space kosong untuk salat dua rakaat, sebelum akhirnya duduk bersila menyimak isi khotbah. Tampaknya khatib dari luar. Baru kali ini saya melihatnya. Tapi tipikal wajahnya tidak asing. Wajah-wajah Asia Selatan. Tipe wajah yang sering berdiri di mimbar masjid ini.

Setelah beberapa saat menyimak isi khotbah, saya segera mengenali topiknya. Intinya sama dengan kebanyakan khotbah-khotbah sebelumnya. Isu “favorit” seputar Islam dan khilafah. Tentang pentingnya kesatuan politik bagi ummah. Tentang superioritas Islam atas kapitalisme. Tentang konspirasi Barat menjatuhkan Islam, dan seterusnya. Terus terang, saya agak bosan dengan tema ini. Khatibnya suka “jumping to the conclusion”. Dalam kacamata awam saya, caranya mengurai persoalan dan memberikan solusi sering nggak “nyambung”. Berkesan provokatif dan kurang argumentatif. Walhasil, saya pun memilih terpekur. Membiarkan kepala tertunduk lebih dalam, dan menikmati kantuk.

Entah berapa lama saya termenung, tiba-tiba saya merasa khotbah kali ini terlalu lama. Benar saja! Saat saya melirik jam, waktu menunjukkan pukul 13.45. Sang khatib tampak masih bersemangat menguraikan khotbahnya. Sementara saya tertunduk lesu, berharap khotbah segera berakhir. Untungnya, tak sampai lima menit, khatib membacakan doa penutup. Salat jumat pun akhirnya dimulai.

Tapi cerita belum berakhir. Usai imam mengucapkan salam, seorang anggota jamaah tiba-tiba berdiri. Setengah berteriak, ia memprotes imam. “Mengapa kamu hanya salat dua rakaat?” Dengan nada emosional, orang ini terus nyerocos: Seharusnya imam memimpin salat sebanyak tiga rakaat, bukan dua rakaat seperti biasa. Satu rakaat tambahan adalah pengganti satu khotbah yang “terlupakan”. Whattt???

Rupanya tadi khatib hanya menyampaikan khotbah satu kali. Memang semestinya khotbah jumat dilaksanakan dua kali. Saya pun diam-diam tertawa. Rupanya “tafakkur”-ku tadi sangat khusyuk. Sampai-sampai tidak tahu kalau khotbah cuma dilaksanakan sekali. Tapi protes itu pun tak kalah menggelikan. Baru kali ini saya mendengar “usulan” salat jumat jadi tiga rakaat. Bahkan untuk pengganti satu khotbah yang terlupa sekalipun.

Sontak suasana pun gaduh. Ada yang berusaha “menenangkan” orang tersebut. Ada yang membaca ayat “innallaha ghafurun rahim” secara berulang-ulang. Maksudnya, mengingatkan bahwa Allah Maha Pengampun, jadi “kelupaan” tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Ada juga yang bertakbir, mencoba menenteramkan suasana. Tapi tak sedikit pula yang mengambil sikap seperti saya: duduk terpaku, terpukau, setengah bengong.

Untungnya Wahbih, seorang anggota jamaah yang kutahu memiliki pengetahuan fikih yang baik, segera berdiri menguasai mikrofon. Dengan gayanya yang tenang, ia menjelaskan tidak adanya aturan tentang salat jumat tiga rakaat. Ia mengingatkan bahwa manusia tempatnya lupa. Jika khatib lupa melaksanakan dua kali khotbah, hendaknya dimaafkan saja. Apalagi khotbah dua kali sifatnya sunah, katanya. Penjelasan pria asal Palestina ini tampaknya mengena di hati jamaah. Terbukti jamaah mulai tenang dan berangsur membubarkan diri. Sementara sang imam, yang sedari tadi duduk gelisah, tampak lega “terselamatkan”.

***

SAYA menangkap dua pelajaran penting dari kejadian tersebut. Pertama, khatib tampak kurang peka terhadap “kebutuhan” jamaah. Khotbah yang terlalu panjang, serta tema-tema yang “itu-itu” saja, mengindikasikan hal tersebut. Bukan saja membuat pesan tidak sampai secara efektif dan efisien, namun juga membuat pendengar macam saya merasa bosan dan tidak “jenak” menyimak isi khotbah.

Saya ingat, dulu waktu SMP, saya punya dua khatib favorit di Masjid “Jamek” Banyuwangi: Ustaz Aly Kampung Arab dan Kyai Asnawi Panderejo. Saya suka Ustaz Aly karena ceramahnya yang selalu menggugah semangat. Kalau dia sedang berkhotbah, nyaris tak ada jamaah yang mengantuk. Saya juga suka Kyai Asnawi karena “lagunya” yang khas ketika membaca doa penutup khotbah, dan karena khotbah-khotbahnya yang selalu pendek. Singkat, padat, dan mudah ditangkap telinga awam. Khotbah yang selalu pendek ini, katanya, mengikuti sunah Rasul. Ia suka membacakan hadis yang isinya menyuruh khatib memendekkan khotbah, dan memanjangkan salat. Tidak sebaliknya, memanjangkan khotbah dan memendekkan salat.

Ketidakpekaan khatib terhadap jamaahnya tersebut seperti merefleksikan relasi elite dan massa dalam konteks sosial politik di Indonesia. Khatib yang memanjangkan khotbah tanpa mengindahkan kenyamanan jamaah, tak ubahnya perilaku elite (agama atau politik) yang lebih suka fokus pada dirinya tinimbang pada kepentingan jamaah atau konstituennya.

Dulu, waktu zaman Orde Baru, para pembesar NU suka membuat satire tentang pemilu dan mobil mogok. Orang NU diibaratkan sebagai kelompok pendorong mobil mogok, yang akan ditinggalkan sang sopir jika mobil telah jalan. Dulu sang sopir ibarat bagi para politikus non-NU yang mengerjai orang-orang NU. Tapi sekarang, sopir yang mengerjai warga NU itu kadang justru para kiainya sendiri. Kisah-kisah getir seperti ini tentu bukan monopoli NU. Eksploitasi massa oleh elitenya sendiri mudah dijumpai di kelompok lain dalam masyarakat paternalistik kita.

Kedua, “keberanian” jamaah mengusulkan salat jumat menjadi tiga rakaat seperti mewakili fenomena sosial keagamaan yang terjadi di masyarakat kita. Fenomena yang saya maksud adalah kecenderungan untuk mudah “meng-condemn” kelompok lain dan menganggap kelompok sendiri paling benar. Zaman dulu, orang NU dan Muhammadiyah “bertengkar” dan saling menyalahkan hanya gara-gara masalah “furu”. Zaman sekarang, orang-orang mempertengkarkan keyakinan dan tega berbuat anarkis terhadap kelompok lain hanya karena “merasa” keyakinannya terganggu. Lebih celaka lagi, orang-orang seperti ini kadang gemar mengambil keputusan atau memberikan “solusi-solusi” lucu tanpa didasari kebijaksanaan dan pengetahuan yang memadai. Alih-alih menyelesaikan persoalan, solusi yang diberikan tak jarang mengabaikan hak-hak orang lain.

Sungguh, bahaya laten terbesar dalam kehidupan beragama sejatinya adalah ketika kita lebih berorientasi pada aturan formal, dengan mengabaikan substansi ajaran. Saya tidak mengatakan agama tidak perlu aturan formal, sebab tidak ada agama tanpa formalisme. Poin saya adalah bahwa kita seyogianya tidak terjebak pada formalisme. Dalam konteks Islam, berpegang teguh pada fikih adalah baik, sebab hal tersebut memudahkan kita berjalan dalam rambu-rambu agama. Tetapi bersikap terlalu “fiqh oriented” bisa membuat kita lalai akan “spirit” syariah. Kita “bisa” tergelincir, lantas mengabaikan prinsip persaudaraan, kesetaraan, keadilan, dan perlindungan atas jiwa, harta, serta kehormatan orang lain, yang notabene adalah spirit-spirit syariah.

Saya teringat dulu Prof Amin Abdullah, ketika memimpin Majlis Tarjih Muhammadiyah, pernah memopulerkan epistemologi bayani, burhani, dan irfani (yang ia pinjam dari Abid Al-Jabiri). Kerangka berpikir bayani berorientasi pada teks (Alquran dan sunah). Nalar burhani bertumpu pada rasionalisme, sedangkan nalar irfani berorientasi pada hati (dzauwq, understanding others). Pak Amin tampaknya percaya bahwa kepiawaian kita dalam mengolah ketiga nalar ini merupakan modal penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial keagamaan kontemporer. Saya sangat percaya hal tersebut. Tetapi, apakah para “kiai” Muhammadiyah masih menerapkan epistemologi ini dalam keputusan-keputusan tarjih mereka? Wallahu a’lam.